Dalam kitab Tasbitul Fu’ad, Al-Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad menyebutkan tentang adanya penyakit yang menimpa banyak anak kecil pada saat itu, sehingga banyak diantara mereka yang meninggal dunia.
Mengomentari hal tersebut, Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad mengatakan,”Mungkin berjatuhannya korban kematian mereka itu disebabkan beberapa perkara, seperti ketidakberesan yang terjadi dalam pernikahan orangtua mereka walaupun kita tidak mengatakn itu sebagai zina, atau mungkin juga disebabkan karena kurang peduli dengan kesucian ketika bersetubuh serta adab-adabnya, seperti dzikir dan sebagainya. Kenapa orang-orang zaman sekarang jauh dari niat-niat yang mulia dalam melaksanakan pernikahan? Mereka sangat lalai akan hal ini, bahkan dari niatan yang minimal sekalipun, yaitu untuk melaksanakan sunnah atau menjaga diri dari kemaksiatan atau menjaga mata dari yang haram. Kebanyakan diantara mereka niatnya sebatas melampiaskan syahwat. Hingga kalaupun mereka memperoleh anak, yang terlahir hanyalah keturunan yang membuat mereka lupa dan lalai kepada ALLAH.”
Niat memang memiliki posisi sangat istimewa dalam ajaran islam. Kali ini, kita membicarakan niat terkait dengan salah satu tahapan kehidupan yang selalu dilewati oleh setiap orang, yaitu pernikahan.
Dalam hal ini, para ulama menyarankan kepada setiap orang yang menikah agar meniatkannya dengan niat-niat sebagai berikut:
1. Saya menikah dengan niat untuk menjalankan sunnah Rasulullah SAW.
2. Saya menikah dengan niat untuk menjaga mata dari pandangan yang haram.
3. Saya menikah dengan niat untuk mendapatkan keturunan yang dapat memperbanyak jumlah umat islam.
4. Saya menikah dengan niat untuk meraih kecintaan ALLAH dengan berusaha mendapatkan keturunan yang bisa melanjutkan generasi umat manusia.
5. Saya menikah dengan niat untuk meraih kecintaan Nabi Muhammad SAW demi memperbanyak umatnya yang berkualitas hingga kelak di hari kiamat Rasulullah SAW bangga dengan hal tersebut. Dalam hadits disebutkan, “Menikahlah dan perbanyaklah keturunan! Sebab aku akan membanggakan kalian di hadapan umat-umat lain kelak di hari kiamat.”
6. Saya menikah dengan niat untuk memperoleh keberkahan dari do’a yang dipanjatkan seorang anak shalih setelah saya wafat kelak,sekaligus berharap pertolongan dan syafa’at dari anak-anak tersebut jika mereka meninggal ketika masih kecil.
7. Saya menikah dengan niat untuk menjaga kehormatan istri dan memenuhi kebutuhannya, serta berniat untuk mencukupi nafkah istri dan anak-anak.
8. Saya menikah dengan niat untuk menjaga diri dari setan, menghilangkan kerinduan dan kecenderungan syahwat yang negatif, menjaga kemaluan dari perbuatan hina, menjaga pandangan, dan mengusir rasa was-was.
9. Saya menikah dengan niat untuk menyenangkan dan membahagiakan diri dengan cara duduk bersama pasangan atau memandang serta yang lainnya, agar bisa bertambah giat dan lebih tenang dalam beribadah.
10. Saya menikah dengan niat untuk mengurangi kesibukan hati dalam mengatur rumah, mengerjakan pekerjaan dapur, menyapu dan membersihkan perabotan, serta mendapatkan kemudahan hidup.
11. Saya menikah dengan niat untuk melatih diri dalam hal bertanggung jawab sebagai pemimpin rumah tangga, berusaha memenuhi kebutuhan istri, sabar atas kelakuan dan keburukan mereka, berusaha memperbaiki akhlaq mereka, membimbing mereka kepada kebaikan, mencari rizqi yang halal untuk mereka, serta menjalankan kewajiban dalam mendidik anak-anak dengan pertolongan ALLAH.
12. Saya menikah dengan niat pada semua niat tersebut dan niat lainnya dari semua yang saya curahkan, saya ucapkan, dan saya kerjakan, dalam urusan pernikahan ini, karena ALLAH SWT.
13. Saya menikah dengan niat seperti yang telah diniatkan oleh para hamba ALLAH yang shalih dan para ulama yang mengamalkan ilmunya. (Kemudian berdo’a) “Yaa ALLAH, berikan taufiq kepadaku seperti halnya Engkau memberi taufiq kepada mereka, dan tolonglah aku seperti halnya Engkau telah menolong mereka.”
Semoga ALLAH memberi taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua.
Amiin….
Dikutip dari : Majalah alKisah No.08/Tahun VII/20 April - 3 Mei 2009.
Join The Community